Plt.

Kepala
BAPENDA

Kepala Badan

Plt. KEPALA BADAN PENDAPATAN DAERAH

SUHARTONO, S.Sos. MM.

Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Cirebon merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan yang melaksanakan fungsi pengelolaan pendapatan daerah. BAPENDA bertugas membantu Bupati dalam melaksanakan pengelolaan pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah.

  • Jl. Sunan Ampel No.1, Sumber, Kec. Sumber, Cirebon
  • Email: bapenda@cirebonkab.go.id
  • Website: bapenda.cirebonkab.go.id
  • Telepon: (0231) 8800123

Visi Kami

Visi

"Terwujudnya Kabupaten Cirebon yang Berbudaya, Sejahtera, Agamis, Maju dan Aman"

Misi Kami

Misi

Meningkatkan Kualitas SDM

Aparatur dan pelayanan publik yang profesional

Optimalisasi Pendapatan

Pengelolaan pendapatan daerah yang akuntabel

Pelayanan Prima

Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat

Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi BAPENDA

Tugas Pokok

Badan Pendapatan Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang keuangan sub pengelolaan pendapatan daerah yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah.

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pendapatan daerah
  • Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum
  • Pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang pendapatan daerah
  • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang layanan BAPENDA Kabupaten Cirebon

back top