Hai sedulur pajak…
Kali ini mimin juga mau share kegiatan kemarin yaitu kegiatan “Pembentukan Tim Pertukaran Data antara Pemerintah Kab.Cirebon dan DJPK”
Pembentukan tim pertukaran data ini dibentuk untuk mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi perpajakan, data perizinan, serta informasi lainnya. Tujuan lain yang ingin dicapai adalah mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, pengawasan Wajib Pajak bersama, dan pemanfaatan program atau kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang perpajakan
BAYAR PAJAKE LANJUTNANG PEMBANGUNANE