Peningkatan kualitas implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) terus diperkuat melalui pengisian Indeks ETPD Semester II Tahun 2025 bagi Pemerintah Daerah se-Jawa Barat.
Kegiatan ini memastikan keseragaman pemahaman, akurasi data, serta ketepatan waktu sebagai dasar evaluasi capaian digitalisasi transaksi keuangan daerah. Melalui koordinasi dan pendampingan, pemerintah daerah juga diperkuat dalam aspek metodologi, indikator penilaian, hingga validasi data.
Hasilnya, pemahaman semakin meningkat dan langkah strategis pun semakin jelas—mulai dari optimalisasi transaksi non-tunai, perluasan kanal pembayaran digital, hingga penguatan sinergi antar perangkat daerah.
Digitalisasi keuangan daerah terus didorong untuk mencapai ETPD yang lebih optimal dan berkelanjutan.