Bapenda Kabupaten Cirebon mengimbau seluruh Wajib Pajak Daerah untuk selalu memperhatikan jadwal pembayaran dan pelaporan pajak.
🗓️ Pembayaran Pajak
✅ Paling lambat setiap tanggal 10.
📝 Pelaporan Pajak
✅ Maksimal tanggal 15 bulan berikutnya.
Membayar dan melaporkan pajak tepat waktu merupakan bentuk kepatuhan sekaligus kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kabupaten Cirebon. Mari bersama wujudkan pelayanan pajak yang tertib, transparan, dan semakin digital.
📲 Untuk informasi lebih lanjut:
📷 Instagram: @bapendakab.cirebon
📱 WhatsApp: 0821-1788-4535
Pajak Daerah Taat, Cirebon Hebat! 💙